Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara melaporkan sms penipuan, laporkan aja ke ojk mudah kok

Semua nomor prabayar maupun nomor bukan prabayar mewajibkan kita untuk meregisrtrsikan kartu yang kita miliki  dan ini penting

semua SIM baik sudah lama mapun yang baru perlu registrasikan lagi, harus diregistrasi dengan alasan jika tidak di registrasi  kartu akan di  blokir dan akan hangus, dan menurut berita media dan menteri kominfo pa Rudiantara agar nomer hape yang sudah di daftrkan tidak mendapatkan sms penipuan dan tidak mendapatkan sms macam-macam yang merugian dan sifatnya  menganggu
Tapi kira-kira walapun kartu sim sudah di registrasi menjamin sim kamu akan aman dari sms penipuan?, yang jelas yang saya rasakan sampai  saat ini walapun kartu  sim saya sudah di registrsis SMS penipuan macam sms menjual tanah, sewa kontrakan masi tetap saja masuk

Ini belum tentu kata bebas dari sms yang geje ini  Belum tentu kerna buktinya masih ada sms yang mengatas namakan operator mendapatkan hadiah, undian dll tapi yang mengirimnya itu bukan atas nama operator justru malah dari nomer seluler biasa ,gimana gak konyol coba, saya pikir kambing congek aja mungkin ngerti haha,,,

cara-melaporakan-sms-penipuan-notes-asher-blog
salah satu sms penipuan yang mengatas namakan ''AYAH'' mereka

Banyak sekali menjadi korban penipuan kerna ulah para penipu kerasukan jin  ini untuk meraup uang sebanyaknya, tidak sedikit masyarakat yang rugi kerna ulah si brokokok ini

Tapi  tenang sekarang  kamu  ngak usah lagi pusing lapor kemana na tapi ada ke OJK saja,
Memang tidak bisa di pungkiri juga jika mendapatkan sms yang macam-macm dari nomer tidak kenal itu bikin otak kita jengkel dan kesal, misalnya harus trasnfer uang, anak kecekalaan, penjualan dll dan bahkan saya sampai mendapatkan iklan prostitusi perempuan segala, saya ketika itu sudah di screenshoot namun duh sayang hape saya nya ilang euy,

Baca juga: Kendaraan yang ada di Manila yang bisa kamu pergunakan ketika liburan

Tapi kadang suka bingung mau lapor kamana, tapi sekarang ojk sudah menyiapkan salah satu layanan masyarakat/pengaduan mengenai SIM ini, masalah di tanggapi atau tidak ya terserah belaiu kerna mereka-mereka sudah berjanji jika ada keluhan terutama penipuan melaporkannya ke ojk
Apalagi  tertera nomor rekening dan namanya pemilik rekening itu mudah banget, tinggal screenshoot dan langsung eksekusi kirim ke emai ojk ya,,

Di lansi tribunnews cara melaporkan sms penipun ke OJK adalah
Kamu hanya perlu menghubungi layanan FCC OJK di 1-500-655 atau kamu  boleh kirim screen capture SMS  tersebut ke konsumen@ojk.go.id

Jadi kamu screeshoot dulu tuh sms, kemudian kirimkan hasil screen itu ke email di atas dan tambhan embel-embel seperti tanggal , jam nya agar lebih lengkap

Bisa jadi dengan kerja sama OJK dan bank maka si pihak bank akan melakukan pemblokiran nomor  rekening tersebut

Jadi si penipu tidak lagi menggunakan norek yang di gunakan untuk menampung hasil tipu-tipu
Jadi giman sekarang mudah kan,?  Jadi kamu gak usah bingung lapor ke mana,tapi cukup kirim emai yang tertera di atas aja ya masbro
Semoga bermanfaat
**** 
Happy nice day