Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Pengalaman membuat kartu kuning di kota Bandung Jalan Martanegara no. 4 Turangga, Lengkong, Bandung

Kartu kuning, kok namanya kartu kuning sih? Apa memang kartunya warna kuning, saya juga pada awal-awal mendengar kartu kuning itu di kira warna kuning, eh buktinya kagak, warnanya putih  dan memang kertas biasa, dan ukurannya sekitaran 30 x 10 cm, memang sih kata orang tua saya dulu mah memang kuning dan sampai saat ini nama itu malah melekat di para pencari kerja,

Kartu kuning di gunakan untuk menyatakan seseorang sebagai pencari kerja, kartu kuning di keluarkan oleh Disnakertrans tiap kota madya dan kabupaten, jadi jika anda ingin membuat kartu kuning pastiakan dahulu domisili anda di mana, dan alamatanya sesuai dengan KTP, misalnya seperti saya, KTP saya di kota Madya Bandung maka saya harus membuat di kota madya aja, tidak bisa di kabupaten lain

Jadi agar tidak salah kaprah, anda perlu periksa dulu KTP anda ya, lalu pergi ke Dinaskertarans di kota anda, bila belum tahu alamat yang jelas bisa di cari informasi alamat tersebut melalui internet/ google maps atau mungkin dari saudara atau teman yang sudah pernah membuatnya



pengalaman-membuat-kartu-kuning-dikota-bandung-notes-asher

Untuk pembuatan Kartu kuning ini ada dua cara , ada melalui online dan juga datang langsung/manual, itu semua ada positif  dan negatifnya ya,

Baca Juga: Pengalaman Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian Di Polres Kota Bandung ‘’Jalan Jawa’’

Untuk membuat kartu kuning secara online, anda perlu menyiapkan berkas-berkas yang di butuhkan dan di scan terlebih dahulu dan  harus sudah tersedia dalam drive computer atau smartphone anda, untuk nantinya di upload sesuai dengan permintaan

Namun kali ini saya tidak akan menjelaskan tata cara membuat kartu kuning secara online, karena saya akan sedikit membagikan pengalaman membuat kartu kuning mendatangi langsung ke lokasi,

Pertama


Pada awalnya saya bingung mencari alamatnya lengkap di karenaka saya perdana untuk membuat kartu kuning, dan setelah saya search di google maps ternyata alamat Dinaskertrans kota Bandung berada di   Jalan  R.A.A Marta Negara No. 4 Turangga, Lengkong, Kota Bandung

Jika anda mengalami kesulitan mencari Dinaskertrans kota Bandung, kamu juga boleh search juga di google maps ya, hehe,, atau nanya ke saudara kamu yang sudah pernah

Nah di bawah ini persyaratan yang perlu kamu bawa di saat mengajukan permohonan kartu kuning di Dinaskertans kota Bandung

1. Photo copy  EKTP (1 lembar)
2. Photocopy  Izasah terakhir (1 Lembar)
3. Photo 3 x 4 backgorund merah (2 lembar)

Dan semuanya di clip agar  rapi, kemudian setelah siap semuanya tinggal kuy menuju lokasi, yang sesuai dengan EKTP anda, dan untuk kota Bandung sudah saya sebutkan di atas,

Kemudian masuk ke kawasan perkantoran dan gedungnya sederhana, dan untuk pembuatan kartu kuning gedungnya sebelah kanan dari pintu masuk jalan raya, kemudian anda masuk dan di sana sudah ada 1 orang petunggu di depan pintu, dan bilang aja’’ mau bikin kartu kuning’’maka si petugas akan memersilahkan mengisi identitas, dan juga si petugas memeriksa  mengenai kelengkapan berkasnya,, jika sudah lengkap next pintu selanjutnya

Kemudian setelah ngisi pendaftaran di suruh masuk ke ruangan selanjutnya, dan waktu itu saya mah,, sudah banyak orang duduk di kursi panjang di dominasi remaja di perkirakan baru lulus SMA-an
Dan lagi-lagi kita di suruh mengisi  lagi buku yang sudah di sediakan sambil menyerahkan berkasnya tadi, dan di sana mengisi alamat rumah, pendidikan terakhir, tahun kelulusan dan juga nomor telepon yang aktif,

setelah itu si petugas akan mencetak kartu kuning dengan komputer, ‘’pengalaman saya di Kabupaten Bandung kartu kuning di tulis tangan, namun di kota Madya bandung sudah di printout, jadi keren hehe,,,’’

Si petugas akan menyuruh mengecek kembali mengenai nama dan alamat kita, mungkin hanya sekedar klarifikasi untuk di khwatirkan salah nama, salah alamat dan juga pendidikan kita, nah jika sudah lengkap dan benar ,mempersilahkan kita untuk di copy sebanyak kita mau, idealnya 10 lembar, tapi tergantung kita juga sih,,

Dan tempat copyannya di belakang gedung, dan menempati rungan kecil 2 x 3 meteran dan di layani oleh bapak-bapak, dan posisi di ruangan belakang kantor, si bapak ini baik banget, dan ramah, biaya untuk copy 10 lembar Rp 5 ribu,

Next, si copyan tersebut di serahkan ke petugas tadi untuk di  beri cap dan di tanda tangan, sehabis itu selesai deh

Dan tidak juga membutuhkan waktu lama, jika sedang jarang pemohon 15 menit juga beres, dan menurut saya pelayanan di Dinaskertrans kota Bandung ini cepat dan efektif, ramah dan mudah, pokonya Dinaskeartarns kota Bandung is the best, namun yang saya kritik adalah untuk halaman Dinaskertans masih becek dan sedikit kurang bersih, itu aja , yang masalah pelayanan sudah okay
Dan disini tidak ada pemungutan pembiayaan alias GRATIS, hanya bayat Photo copy dan Parking, itu aja

Nah itu yang cara membut kartu kuning di kota Bandung, jadi buat kamu yang  baru lulus SMA, Kuliah , segera bikin kartu kuning dan tentunya gratis, karena syarat perusahann menerima kita kerja harus melampirkan Kartu kuning ini, ya, dan berguna selama 2 tahun

Semoga bermanfaat
*** Happy nice day