Penjelasan mengenai Persyaratan Membuat SIP untuk Perawat di Kota Bandung
Cara membuat SIP itu sangat mudah, asalkan ada niat dan di realisasikan dengan tindakan, untuk saat ini cara membuat SIP perawat sangat sangat mudah dan bisa di kerjakan dari rumah
dengan adanya onlien ini memudahkan dan mempercepat pekerjaan kita baik bisa di lakukan dari rumah, kantor atau mungkin sambil jaga malam juga bisa kita kerjakan
Kalau dulu jika ingin membuat SIP mesti harus mengirimkan berkas-berkas seabreg ke Dinkes untuk mendapatkan SPD (Surat Pengesahan Dokumen) akan tetepi untuk sekarang ini kita tinggal duduk aja di rumah tinggal upload-upload file, dan beres deh,,,
Nah untuk teman-teman yang ingin mengajukan SIP di Kota Bandung gampang banget dan sanagt mudah sekali, intinya teman-teman ikuti alur yang saya jelaskan nanti di bawah,
Perpanjangan ini bisa untuk pembuatan SIP baru maupun perpanjangan SIP, tinggal masuk ke situs : klik Link Ini
![]() |
Antar muka DPMTSP Kota Bandung |
Dan di karenakan kita perawat langsung aja klik ''Perijinan Online'' dan tinggal masukan no KTP dan password apabila teman-teman sudah memeliki akun, dan untuk teman-teman yang belum mememliki akun di DPMTSP bisa daftar terlebih dahulu dan itu sangat mudah sekali ya teman-teman
Nah untuk itu yu kita simak point-point apa yang harus di penuhi untuk membuat SIP perawat
1. Surat permohonan praktik di Faskes (Fasilitas Kesehatan)
Untuk mendapatkan lembaran secara keseluruhan terutama pengajuan di Dinkes Kota Bandung adalah dengan mengunduh form terlebih dahulu link
Dan untuk itu silahkan lihat di lembaran ke 1, dan itu kamu Print lalu di isi dengan tulisan tangan, lalu di scan untuk nantinya di upload ke website DPMPTSP Kota Bandung
2. Scan e-KTP pemohon atau surat keterangan tinggal sementara
Nah silahkan scan aja EKTP yang saudara punya dan sebaikanya hasil scan tidak ada Watermak (Background belakang), scan bisa menggunakan HP atau pakai alat khusus scan dan apabila menggunakan HP bisa donlot dulu aplikasi Camscaner di Google Play dan itu gratis dan ada yang bayar juga biar tidak ada backgroundnya, jikalau saudara ingin mudah dan gak ribet tinggal datang aja ke tempat photocopyan, sing penting tulisan jelas dan photo jangan burem Sunda: poek/Rumeuk/Ngagebleg dan tulisannya di KTP kudu kabaca
Nah bagaimana yang KTPnya di luar Jawa Barat, misalnya KTP dari Boyolali, tidak perlu khawatir teman-teman tinggal membuat dulu KTP sementara ya, dan itu mudah kok
3. Scan NPWP Pemohon
Nah untuk saudara yang belum memeliki NPWP segera membuat, untuk sekarang sangat mudah dan paling lama 2 hari, untuk caranya kamu tinggal kunjungi situs pajak di https://pajak.go.id/login dan silahkan kamu melakukan registrasi dan sebelumnya kamu siapkan E-KTP terlebih dahulu, dan jika pendaftaran sudah benar dan nanti akan di verifikasi oleh pihak pajak dan nantiya dari pihak pajak akan mengirim kartu berbentuk soft file ke emailnya kamu, dan yang jelas saat pendaftaran harus email yang akitf yang saudara sering gunakan
4. Pas Photo Berwarna Dengan Latar Belakang Merah
Nah untuk photo silahkan kamu persiapkan photo dengan latar belakang merah dengan pakaian rapi dan sopan dan jangan lupa pula photo di print sebanyak 3 buah ukuran 3x4 untuk nantinya di kirim ke Dinkes
UPDATE:
Tidak perlu di cetak tapi kita cukup menyiapkan soft filenya saja yang nantinya untuk di upload dan ukuaran file photo jangan terlalu gede juga, ok
5. Scan Surat sehat fisik dari dokter
Untuk keterangan surat sehat bisa kalian dapatkan dari Rumah Sakit, Puskesmas ata klinik yang di cap oleh dokter yang sudsah memeliki SIP dan jangan lupa di scan
6. Scan Photo Copy STR yang di legalisir MTKI
Nah untuk hal ini sedikit ribet untuk kamu yang belum memeliki STR legalisir sama sekali, silahkan legalisir terlebih dahulu
Dan sedikit berbahagia untuk kamu yang akan scan STR khusus di Bandung sangat mudah yaitu kamu silahkan persiapkan softfile Scanan STR asli dengan ukurang kurang dari 200Kb ektensi PDF/JPG
Dan setelah di scan lalu silahkan kunjungi situs
kemudian silahkan upload file PDF STR kamu ke dalam situs tersebut, dan ikuti sesuai apa yang di minta
Dan banyak teman-teman yang mengeluh sulit upload atau situs sulit di buka sabar ya mungkin sibuk, atau mungkin lagi maintaince
Untuk jam operasional di hari kerja Senin-Jumat mulai dari jam 08.30-15.00 WIB dan di luar hari dan jam tersebut kita tidak bisa upload file, jadi silahkan sesuaikan waktunya ya, misal saudara buka di hari minggu sudah pasti link tidak akan bisa di buka dan itu bukan gangguan ya,, tapi mesti buka file di hari kerja dan di jam yang sudah di jelaskan di atas
Lama prosesnya menurut keterangan adalah 3 hari kerja, dan nantinya aka ada notification email masuk apabila sudah selesai di buat, apabila sudah selesai langsung di ambil manual ke Dinas Kesehatan Kota Bandung
akan tetapi banyak orang yang mengeluh tidak ada pemberitahuan via email menyiasatinya adalah kita datang langsung ke lokasi apabila sudah 3 hari pengajuan, misal pengajuan hari Senin, 3 hari kemudian di hari Rabu atau Kamis bisa langsung datang ke lokasi, dan untuk Dinkes Kota Bandung ada di dekat Jembatan layang Pasopati di bawahnya itu lho,,
7. Surat Rekomendasi Dari Profesi (PPNI) Cabang Kota Bandung
Untuk mendapatakan surat rekomendasi ini kalian harus mendatangi DPW tempat kalian bekerja, biasanya tiap rumah sakit atau tiap wilayah ada DPW, dan kamu silahkan langsung aja mendatangi dan minta surat rekomendasi dari Profesi dan untuk di Kota Bandung membuat rekomendasi dari DPW ada biaya ADM sebesar 30k dengan cara di transfer, apabila sudah di transfer kirim bukti transfer kepada orang yang merekomendasikan, dan biasana rekening atas nama Organisasi jadi bukan perseorangan
8. Surat Izin Praktik
Untuk kamu yang sebelumnya sudah memeliki surat ijin praktik (SIP) silahkan scan yang asli dan lampirkan, apabila kamu daftar baru, ini tidak perlu
9. Surat Keterangan Dari Pimpinan Faskes
Ini dari surat ini kurang lebih menerangkan bahwa kamu bekerja di faskes tesebut yang di tanda tangani oleh ketua faskes, untuk mendapatkan ini kamu mendatangi URMIN di tempat kamu bekerja,
10. Surat pernyataan tidak keberatan untuk PNS, TNI, POLRI, BUMN
Untuk mendapatkan surat pernyataan ini kita bisa dapatkan dari Urmin tempat kalian bekerja, dan apabila masih ragu bisa menanyakan langsung ke teman-teman yang sudah memeliki SIP
11. Photo copy ijin operasional faskes
Nah ini penting silahkan kamu minta copyan ijin operasional faskes kepada Urmin, sebagai salah satu syarat untuk membuat SIP biasanya hanya berbentuk selembaran/bentuk piagam
12. Surat pengesahan dari Dinas Kesehatan Kota Bandung
Hal terakhir yang harus kamu penuhi adalah melampirkan SPD dari Dinkes Kota Bandung
Jadi teman-teman sebelum upload file ke situs DPMPTSP Kota Bandung Harus mengajukan dulu pengesahan dokumen, jadi jangan dulu upload-upload sebelum SPD ini di tangan
cara mendapatkan SPD ini kita datang langsung secara manual ke Dinkes Kota Bandung jadi ga di kirim via email ya, yang berada di Jalan Supratman, untuk alamat pastinya silahkan googling aja ya,
dan sebelum ke Dinkes teman-teman siapkan dokumen ini jangan sampai lupa, nantinya akan di perlihatkan ke petugas di Dinkes
1. STR Legalisir asli
2. Rekomendasi Organisasi Profesi Asli
3. KTP asli pemohon
Apabila ke 11 di atas sudah terpenuhi dalam bentuk hard copy, lalu oleh kamu masukan ke dalam amplop warna Coklat dan tulisan luarnya di tujukan kepada Ketua Dinkes Kota Bandung, lalu di kirimkan ke Dinkes Kota Bandung
UPDATE
Kalau dulu iya kita harus mengirimkan hardcopy ke Dinkes untuk mendapatkan SPD (Surat Pengesahan Dokumen) tapi untuk sekarang tidak demikian,
Untuk mendapatkan SPD silahkan teman-teman masuk link linktr.ee/perizinandinkesbdg tinggal upload file apa yang di minta dari situs tersebut
dan silahkan masuk ke ''Pengajuan SPD''
Pilih ''Perawat'' dan Klik Link-nya
Apakah sudah selesai sampai di situ oh.. Nooooooooooo…
Setelah selesai semua lengkap ke 12 dan sudah mendapatkan SPD tersebut, Sekarang kamu buka kembali situs: https://dpmptsp.bandung.go.id/ dan login dengan akun yang sudah di daftarkan dan tentunya SPD juga harus di scan ya
Nah tahap selanjutnya adalah upload file ke 12 tersebut ke dalam situs DPMPTSP Kota Bandung dan tentunya kalian sudah daftar sebelumnya, dan silahkan kamu upload sesuai apa yang di minta oleh situs tersebut, dan INGAT jangan sampai salah upload,, makanya sebelum upload hasil scanan beri nama misal : untuk dokumen STR, beri nama ‘’STR_legalisir’’, dan termasuk file-file yang lainnya
dan jikalau semua file sudah di upload kita tinggal pantau terus di DPMTSP Kota Bandung untuk memantau sejauh mana perkembangan dokumen yang kita ajukan, maka teman-teman harus sering-sering lihat di situs tersebut
dan menurut pengalaman saya mulai dari upload file sampai beres itu kurang lebih 2 minggu, cukup lama bukan?
Oakey,,,,, apakah ada yang di tanyakan silahkan tulis di kolom komentar ya Guys…
Salam sehat
** Happy Nice Day